Puan: Kaji Usulan Pensiun ASN 70 Tahun

keepgray.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta agar usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun dikaji lebih lanjut. Puan menekankan pentingnya pertimbangan produktivitas ASN dan potensi beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika usulan tersebut direalisasikan.

“Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5). Ia menambahkan bahwa perlu ada kajian mendalam mengenai produktivitas ASN pada usia yang lebih tua dan dasar di balik usulan tersebut. “Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegasnya.

Sebelumnya, Korpri secara resmi mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurut Zudan, dengan tingkat harapan hidup yang semakin baik dan usia produktif yang makin tinggi, wajar jika BUP ASN ditambah, baik untuk jabatan struktural maupun fungsional.

Rincian usulan kenaikan batas usia pensiun yang disampaikan Korpri mencakup:
* Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama mencapai usia 65 tahun.
* JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.
* JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai usia 62 tahun.
* Pejabat Eselon III dan IV mencapai usia 60 tahun.
* Jabatan Fungsional Utama ditetapkan di usia 70 tahun.

Usulan ini menjadi fokus perhatian berbagai pihak, termasuk legislatif, mengingat implikasinya terhadap manajemen sumber daya manusia di pemerintahan dan keberlanjutan fiskal negara.