Puan: GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Bubarkan Ormas Premanisme!

keepgray.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menindak tegas dan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti mengganggu ketertiban publik. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas GRIB Jaya.

“Terkait ormas kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Ia menambahkan bahwa ormas yang berbau premanisme harus segera dievaluasi dan dibubarkan. “Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tegasnya.

Respons Ketua DPR RI ini menyusul operasi penertiban yang dilakukan kepolisian. Sebanyak 17 orang ditangkap terkait pendudukan lahan BMKG tersebut, yang juga terindikasi adanya modus pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan dalam operasi preman tersebut, 11 di antaranya merupakan oknum dari ormas GRIB Jaya (GJ), dan enam lainnya adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris di tanah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5).

Ade Ary menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang.