keapgray.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Salah satu agenda utama rapat ini adalah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan oleh Pemerintah.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen DPR untuk memastikan RAPBN 2026 benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Hal ini menjadi krusial di tengah gejolak global, termasuk perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, dan dinamika lainnya yang berdampak pada kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya di dalam negeri. “Merespons hal-hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa pembangunan nasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan, sehingga pemerintah harus memiliki program kerja yang terukur dan terencana. Ia menekankan bahwa semua inisiatif dalam menyelesaikan tantangan pembangunan nasional dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. “Oleh karena itu diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan terus memperkuat kebijakan negara yang diperlukan pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Dalam fungsi legislasi, DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. “Dalam membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation),” ungkap Puan. Komitmen ini diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang.
Melalui fungsi anggaran, Puan menyebut bahwa DPR RI telah mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026. Ia mengamati bahwa realisasi anggaran Triwulan pertama Tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal pemerintah. Puan mengimbau agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 diiringi dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya, menegaskan bahwa “Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititipkelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera.”
Puan juga menyinggung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dengan tema ‘Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi’. Menurutnya, tema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi struktural yang substansial demi kemandirian dan kekuatan dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan kekuatan ekonomi nasional. “Tema tersebut juga sangat relevan dengan tatanan global yang semakin kompleks dan tidak pasti. Dinamika global saat ini semakin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Kita harus membangun kekuatan dalam negeri,” paparnya. Ia menambahkan, “DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional.”
Selain itu, Puan turut menyinggung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang telah disampaikan kepada DPR. Ia berpesan agar Alat Kelengkapan Dewan dapat segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut pada masa persidangan selanjutnya.
Menutup masa persidangan ini, Puan mengapresiasi seluruh anggota DPR RI atas kerja keras mereka dalam mewujudkan harapan rakyat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada kerja-kerja konstitusional DPR RI. “Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” jelas Puan.
Usai penutupan masa sidang pada hari ini, DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 mulai tanggal 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Masa reses adalah waktu bagi anggota legislatif untuk berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat serta menindaklanjuti usulan yang diajukan.