Puan Desak Bubarkan Ormas Berkedok Preman, Polda Dukung

keepgray.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Desakan ini muncul menyusul kasus ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan. Menanggapi permintaan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembubaran ormas kepada pemerintah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, saat ditemui wartawan di kantornya pada Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki tanggapan spesifik terkait hal tersebut karena merupakan domain kebijakan pemerintah. “Ini kalau kami tidak ada tanggapan karena bentuk kebijakan pemerintah,” ujar Kombes Wira.

Ia menegaskan, sebagai aparat penegak hukum, Polri senantiasa mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pembubaran ormas. “Apa pun bentuk kebijakan pemerintah, Polri siap mendukung dan mengawal,” tambahnya.

Sebelumnya, Puan Maharani menyampaikan responsnya terkait insiden pendudukan lahan BMKG oleh ormas GRIB Jaya. Ia secara tegas meminta pemerintah untuk mengambil tindakan serius terhadap ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025). Pernyataan ini disampaikan Puan saat dimintai tanggapan mengenai ormas yang menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan.

Puan juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh ormas-ormas yang ditengarai memiliki unsur premanisme. Jika ditemukan indikasi premanisme, Puan meminta agar ormas tersebut segera dibubarkan. “Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tegasnya.