keepgray.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, tangguh, dan berkelanjutan hingga 2030. Inisiatif ini diharapkan memberikan manfaat signifikan, termasuk pengurangan dampak lingkungan, peningkatan kesehatan masyarakat, dan penguatan ketahanan iklim melalui pengembangan ekonomi sirkular.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi bersih untuk mengatasi peningkatan volume sampah harian di Indonesia. Strategi yang ditempuh meliputi percepatan pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE), optimalisasi prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), penyederhanaan regulasi, dan penyesuaian tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Menurutnya, langkah ini dirancang untuk menarik investasi swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga proyek pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa membebani anggaran negara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, dalam diskusi tematik ‘From Waste to Resources: Advancing Integrated Infrastructure for Waste Management’ di International Conference Infrastructure (ICI) 2025, Jakarta, Kamis (12/6), menguraikan empat pilar utama untuk mencapai target 2030. Pilar-pilar tersebut adalah pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, pemanfaatan inovasi pembiayaan, dan reformasi kelembagaan yang fleksibel serta efisien.
“Kami terus berupaya mencari solusi sistemik yang berbasis data, di mana limbah tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang berharga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).
Dewi menambahkan, untuk mencapai target 2030, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah. Saat ini, baru sekitar 49% permukiman yang terlayani sistem pengangkutan sampah. “Selain itu, dari 137.000 ton sampah yang terangkut setiap harinya, sebagian besar langsung dibuang ke TPA tanpa proses pemilahan,” imbuhnya.
Digitalisasi menjadi kunci modernisasi pengelolaan sampah, melalui platform E-Sampah dan pemanfaatan Internet of Things (IoT). Berbagai model inovasi seperti Waste to Energy, Smart Waste Tracking System, dan kolaborasi stakeholder melalui Extended Producer Responsibility (EPR) tengah dikembangkan untuk mendukung pencapaian target 2030.
Untuk memperluas sumber pembiayaan dan mengurangi beban APBN, Kementerian PU mengoptimalkan skema pendanaan inovatif seperti KPBU, Business to Business (B2B), dan kerjasama operasional (KSO), yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kolaborasi antar-stakeholder.
“Pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan,” tegas Dewi.
Kementerian PU menjalankan program komprehensif yang terbagi dalam dua kategori utama. Program reguler mencakup pembangunan infrastruktur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta program Padat Karya melalui Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Program khusus meliputi pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dan implementasi sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF). Program-program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Komitmen Kementerian PU ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi negara yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing global. Melalui pendekatan holistik yang menggabungkan teknologi, inovasi pembiayaan, dan kolaborasi multipihak, target pengelolaan sampah berkelanjutan tahun 2030 diharapkan dapat tercapai secara optimal.