keepgray.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar razia penyakit masyarakat dan mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru. Razia ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum).
Kasatpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti, mengungkapkan bahwa operasi razia telah dilakukan selama beberapa hari terakhir. “Kami menerima laporan satu PSK pada malam Jumat (6/6), malam Sabtu (7/6) dua PSK, dan malam Minggu (8/6) satu PSK,” ujarnya, seperti dilansir Antara pada Selasa (10/6/2025).
Operasi penertiban ini diinisiasi oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan dilaksanakan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M. PSK yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo-ringo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial Instagram. Dalam penangkapan tersebut, petugas Satpol PP belum berhasil menangkap muncikari di kawasan tersebut. “Namun muncikari tidak tertangkap, karena kebanyakan PSK mandiri tidak ada muncikarinya,” tambahnya.