keepgray.com – Politikus PSI, Francine Widjojo, menyoroti minimnya layanan kesehatan hewan di Jakarta dan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membangun 15 puskesmas khusus hewan (puskeswan). Saat ini, Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing.
Francine menilai puskeswan merupakan fondasi penting sebelum membahas pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif. Ia juga menyoroti bahwa layanan puskesmas hewan yang ada di Jakarta belum bisa melayani 24 jam. Menurutnya, keberadaan puskeswan yang terjangkau sangat penting sebelum membicarakan jaminan kesehatan hewan.
Francine meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membangun dan memperkuat layanan Puskeswan di Jakarta sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskewan. Saat ini, Jakarta baru memiliki satu puskeswan non-ternak di Jakarta Selatan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi wacana penanaman microchip pada hewan-hewan di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni. Menurutnya,Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku saat ini hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing, dan selama 9 tahun terakhir belum terlaksana dengan baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung.
Francine juga menyoroti rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih memprioritaskan pemenuhan kewajiban minimal 15 Puskeswan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan amanat Permentan 64/2007.
Menurutnya, pembentukan 15 puskeswan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membuat program-program populis yang tidak akan efektif tanpa dukungan layanan kesehatan dasar untuk hewan-hewan di Jakarta.