keepgray.com – Seorang pria berinisial HP (25) asal Kabupaten Toba, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah membawa kabur seorang remaja perempuan, AS (15), yang dikenalnya melalui Facebook ke Provinsi Riau.
AKP Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 6 Juni 2025. Tim Opsnal Polres Toba, bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru, berhasil menemukan pelaku dan korban di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Senin (16/6). Keduanya kemudian diamankan di Polresta Pekanbaru sebelum dibawa kembali ke Polres Toba.
“Tim Opsnal Polres Toba bersama Polresta Pekanbaru melakukan pencarian ke rumah kos yang berada di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan pelaku bersama korban sedang berada di dalam kamar kos-kosan,” ujar Bungaran seperti dilansir detikSumut, Kamis (19/6/2025).
Menurut keterangan kepolisian, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi Facebook pada tahun 2025. Setelah bertukar nomor telepon, mereka intens berkomunikasi melalui pesan singkat. Pelaku kemudian menjemput korban dan mengajak jalan-jalan ke daerah Matio, Desa Parsoburan, Toba.
“Mereka ini kenal dari Facebook, setelah chatting-an, si laki laki minta nomor WhatsApp lalu mereka chatting-an,” jelas Bungaran.