keepgray.com – Seorang pria berinisial AF, yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap polisi setelah sebelumnya diamankan oleh warga yang geram dengan ulahnya. AF diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun.
Penangkapan AF berlangsung dramatis. Warga yang mengetahui perbuatan pelaku langsung mengamankannya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sejumlah polisi dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Depok.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (16/6/2025).
Menurut pengakuan korban, pencabulan telah terjadi sebanyak empat kali. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan telah menahan AF di Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban telah dibawa ke RS Brimob Depok untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan kondisi korban.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengiming-imingi korban layangan dan benang. Pelaku mencari korban yang sedang bermain layangan di kawasan Depok. “Dan (Korban) diiming-imingi oleh pelaku layangan dan benang layangan sehingga imingi-iming oleh pelaku korban terbuai,” ujar AKP Made Budi.
Pelaku menghampiri korban di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas, saat korban sedang bermain layangan. Pelaku kemudian menjanjikan akan membelikan layangan beserta benang gelasan. Polisi masih terus mendalami hubungan antara korban dan pelaku, namun diketahui bahwa keduanya saling mengenal.