Prabowo Tunjuk Pansel Ombudsman 2026-2031

keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk lima orang sebagai panitia seleksi (pansel) anggota Ombudsman RI, mengingat masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Juni 2025. Pansel tersebut terdiri dari Deputi Bidang Reformasi Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto sebagai Ketua; Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan sebagai wakil ketua; Rektor UMJ, Ma’mun Murod; Dekan Universitas Nahdlatul Ulama, Ahmad Suedy; dan Mantan Anggota KPU RI, Ida Budhiati.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa pansel akan menyeleksi 18 kandidat untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPR kemudian akan memilih sembilan dari 18 nama tersebut.

“Jadi nanti beliau akan memilih sebanyak 18 orang, dari 18 orang akan dikirim ke DPR. Kemudian DPR akan melakukan fit and proper test dan memilih 9 dari 18 orang diserahkan kembali ke presiden untuk ditetapkan jadi anggota Ombudsman,” kata Juri di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Juri berharap agar pansel dapat bekerja secara transparan dan profesional, serta membuka ruang bagi partisipasi publik untuk mencermati para peserta yang mendaftar sebagai anggota Ombudsman.

Sementara itu, Erwan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat untuk menyusun linimasa dan tahapan pendaftaran. Ia memastikan bahwa proses seleksi akan berlangsung secara transparan dan partisipatif. “Setelah ini kita akan segera melakukan rapat yang pertama untuk segera menyusun time line, tahapan-tahapan dalam seleksi, kemudian setelah itu akan segera kami umumkan di media,” ujarnya.

Erwan menambahkan, arahan dari Wamensesneg adalah agar proses seleksi bersifat partisipatif, sehingga masyarakat dapat ikut mencermati calon-calon kandidat Ombudsman yang memiliki integritas dan profesionalisme. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan harapan presiden untuk meningkatkan kualitas Ombudsman.