keepgray.com – Staf media Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi, mengungkapkan kronologi kasus penipuan bermodus asmara (love scamming) yang menimpanya, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kecurigaan bermula dari akun media sosial bernama Febrian, yang ternyata dikelola oleh seorang wanita bernama Marpuah untuk melakukan penipuan.
Kani mengaku sempat bertemu dengan Marpuah, yang mengaku sebagai sepupu Febrian. Pada tanggal 2 Maret 2025, Kani meminjamkan uang sebesar Rp 15 juta kepada Febrian dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk membantu Marpuah bekerja.
“Saya sudah pernah bertemu dengan Cipa atau Marpuah yang katanya sepupunya Febrian, dan saya juga sudah tahu alamatnya di mana. Jadi apabila bad things happen, saya bisa menghampiri yang bersangkutan ke rumahnya. Pada momen itu saya tidak menaruh curiga sama sekali,” kata Kani kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Kecurigaan Kani muncul setelah ia kembali dari umrah. Ia menemukan bahwa video yang diunggah oleh Febrian ternyata milik orang lain. “Saya temui foto atau video yang dia upload adalah milik orang lain, dan foto atau video tersebut lewat di FYP saya,” ujarnya.
Pada 27 April 2025, pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp 35 juta kepada Kani dengan alasan untuk pelatihan pilot. Meski sudah curiga, Kani tetap memberikan uang tersebut dengan tujuan menjebak dan melaporkan pelaku ke polisi. “Di momen peminjaman uang yang kedua kalinya sebesar Rp 35 juta buat administrasi Emirates, saya nggak langsung percaya karena saya sudah menemukan bukti bahwa dia fake. Tapi, kenapa saya transfer? Untuk membuat jebakan dan saya investigasi lebih lanjut untuk kemudian saya lapor polisi,” ucapnya.
Kani menjelaskan bahwa ia melaporkan kasus ini karena ada bukti bahwa pelaku tidak hanya menipu dirinya, tetapi juga banyak orang lain. Ia khawatir akan ada lebih banyak korban jika pelaku tidak segera ditindak. “Kenapa saya melaporkan kasus tersebut? Selain mengalami kerugian materi, saya mau pelaku tertangkap dan diadili agar berhenti membuat akun palsu dan menjerat banyak korban lainnya. Karena, setelah barbuk iPhone ditemukan di kamar mandinya yang disembunyikan, sudah ada banyak sekali korban sebelumnya yang tidak berani melapor,” ujarnya.
Kani juga menduga bahwa tersangka akan memanfaatkan identitasnya sebagai staf media pribadi Presiden Prabowo. Tersangka diketahui menyimpan beberapa foto Kani saat bekerja di Istana. “Agar foto milik saya saat berkegiatan di Istana tidak diakuisisi oleh Febrian fake untuk menipu korban-korban selanjutnya. Karena Febrian fake mengaku ke orang lain juga turut bekerja di lingkungan Istana bersama saya. Tentu dengan alasan kuat lainnya agar menjaga nama presiden, institusi Istana, dan nama saya sendiri agar tidak disalahgunakan oleh Febrian atau Marpuah ini,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberitakan penangkapan Marpuah alias MR, pelaku penipuan love scamming terhadap Kani Dwi. Tersangka membuat akun palsu dan berpura-pura menjadi seorang pilot bernama Febrian.
Kombes Pol Yudhis Wibisana, Direskrimsus Polda Banten, menjelaskan bahwa tersangka awalnya membuat akun Instagram @febrianalydrss_ atau Febrian. Tersangka kemudian berkomentar di akun media sosial korban, @kanidwi, dan komunikasi berlanjut. Pada 1 Maret 2025, tersangka meminjam uang kepada korban sebesar Rp13 juta dengan alasan digunakan untuk administrasi sepupunya yang hendak bekerja melalui orang dalam. “Pelapor pun meminjamkan uang tersebut dan mentransfernya ke rekening BRI atas nama Indri Sintia,” ujar Yudhis. Selanjutnya, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates.