Prabowo: PT GAG Nikel Tak Dicabut.

keepgray.com – Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan izin tambang PT GAG Nikel (GN) di Raja Ampat, Papua Barat, meskipun mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) lainnya di wilayah yang sama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan teknis perusahaan. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kegiatan tambang GN berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.

“Untuk PT GAG, dari hasil evaluasi tim kami, penambangannya baik sekali. Saat saya meninjau, alhamdulillah sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6).

GAG Nikel diketahui mengantongi izin operasi produksi sejak 2017 dari pemerintah pusat. Bahlil menyebut perusahaan taat terhadap amdal dan merupakan aset negara yang dapat dioptimalkan dengan pengawasan ketat.

“Karena juga adalah bagian daripada aset negara. Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan lain, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini didasarkan pada temuan pelanggaran lingkungan serta pertimbangan kawasan konservasi dan geopark Raja Ampat.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining. Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar,” kata Bahlil.

Pemeriksaan lapangan menunjukkan sebagian wilayah konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan yang harus dilindungi. Pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan biota laut dan status konservasi Raja Ampat.

“Yang kedua, kita juga turun cek di lapangan. Kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi. Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” ujar Bahlil.

Keputusan pencabutan IUP juga dipengaruhi oleh hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, dengan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

“Tapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” ucap Bahlil.

Meskipun GN tetap beroperasi, Bahlil menegaskan pengawasan akan diperketat. Pelaksanaan amdal dan reklamasi harus disiplin agar tidak merusak terumbu karang.

“Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh rusak terumbu karang. Jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, kontroversi tambang nikel di Raja Ampat mencuat karena kekhawatiran akan kerusakan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menemukan pelanggaran lingkungan pada empat dari lima perusahaan tambang di wilayah tersebut. Namun, Kementerian ESDM menilai kegiatan GN tidak menimbulkan sedimentasi atau kerusakan berarti di area pesisir.