Prabowo Dipuji: Bukti Negara Hadir di 4 Pulau

keepgray.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau menjadi milik Aceh. Menurut Bahtra, keputusan ini membuktikan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Hari ini presiden telah memutuskan bahwa 4 pulau yang menjadi polemik masuk ke wilayah administrasi Pemprov Aceh, itu menunjukkan negara hadir atas setiap apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Bahtra kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Bahtra menilai keputusan tersebut tepat dan sesuai harapan publik agar polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut.

Lebih lanjut, Bahtra meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan data kewilayahan berbasis geospasial guna memastikan pendataan terkait batas wilayah semakin akurat.

“Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi hal yang serupa dan harapan kami pemerintah cepat menyelesaikan terkait data kewilayahan yang berbasis geospasial agar pendataan kita makin akurat,” katanya.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait perbatasan, baik antar-provinsi, antar-kabupaten, maupun antar-desa.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan sengketa empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6). Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” jelas Prasetyo.