PPDB Online SD-SMP Tangsel

keepgray.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan akan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Penerapan sistem online ini akan menjadi yang pertama kali bagi SDN, dengan harapan dapat memberikan kemudahan dan transparansi yang lebih baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin, menyatakan bahwa sistem SPMB akan diimplementasikan melalui aplikasi berbasis situs web. “Untuk sistem SPMB SD Negeri dalam tahap uji coba. Pada saat pendaftaran nanti, akan siap digunakan,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/5/2025).

Asep menjelaskan bahwa sistem SPMB untuk SDN dikembangkan berdasarkan sistem yang telah sukses diterapkan untuk SMPN sejak tahun 2018. Inisiatif ini merupakan upaya transformasi digital dari proses pendaftaran manual menjadi sistem online, yang bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.

Dengan sistem daring ini, masyarakat diharapkan akan lebih mudah dalam melakukan pendaftaran. Orang tua tidak perlu lagi mengantre panjang di sekolah, sementara petugas penerima berkas juga tidak akan kelelahan dalam melayani. “Tujuannya jelas, pertama untuk mempermudah akses, kemudian memperpendek waktu pendaftaran dan meningkatkan efisiensi. Jadi orang tua tidak perlu datang ke sekolah dan mengantre,” tegas Asep.

Selain efisiensi waktu, penerapan sistem pendaftaran online untuk SDN juga diharapkan dapat meminimalisir praktik “titip-menitip” yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum. Asep menambahkan bahwa dengan pendaftaran manual, potensi berkas hilang atau tidak terdaftar lebih besar, namun digitalisasi akan meminimalisir persoalan tersebut.

Meskipun demikian, Asep menyadari bahwa akan ada banyak tantangan pada tahun awal penerapan sistem aplikasi ini, khususnya untuk jenjang SDN. Oleh karena itu, Diskominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel akan menerapkan masa transisi hybrid. Dalam masa transisi ini, orang tua tetap diwajibkan datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen persyaratan fisik atau digital guna verifikasi keaslian dokumen dan pendataan peserta ke sistem SPMB online. Namun, proses pemeringkatan dan pengumuman hasil akan tetap dilakukan secara daring dan real-time.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, juga menyambut baik penerapan sistem online ini. Menurutnya, pendaftaran siswa baru SDN akan menjadi lebih tertib dan transparan, serta memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan bagi anak-anaknya. Deden menambahkan bahwa sosialisasi masif akan dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami proses pendaftaran dan tidak mengalami kendala. “Pengalaman penerapan sistem pendaftaran SMP Negeri, juga kita evaluasi untuk meminimalisir kendala di masyarakat,” pungkas Deden.