PP Judol Rampung dalam Waktu Dekat: Menkumham

keepgray.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online (judol) sedang dalam tahap harmonisasi dan akan segera diselesaikan.

Supratman menyampaikan hal ini di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), menegaskan bahwa pemberantasan judol menjadi fokus utama pemerintah karena dampaknya yang besar bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menekankan pentingnya upaya pencegahan terkait judol. Supratman menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Perundang-undangan terkait materi muatan yang sedang dimatangkan di antara seluruh kementerian.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan PP terkait penindakan judi online. PP ini diharapkan dapat mengatur lebih tegas pemberantasan judi online. Meutya menekankan bahwa setiap platform harus patuh pada aturan, dan konten terkait judi online serta pornografi wajib diblokir secepat mungkin.

Meutya menambahkan bahwa penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak lainnya.