Potret Penangkapan 2 Ton Sabu Kapal Sea Dragon Karimun

keepgray.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea-Cukai, dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Enam anak buah kapal (ABK) turut dibekuk dalam operasi ini.

Barang bukti sabu tersebut kemudian ditampilkan kepada publik dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025). Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh China, dengan perkiraan berat sekitar 1 kilogram untuk setiap kemasan. Total sebanyak 67 dus berwarna cokelat yang masing-masing telah dibungkus plastik dan berisi kemasan teh berisi sabu berhasil disita.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Indonesia.

Penyergapan Kapal MT Sea Dragon Tarawa, yang digunakan untuk mengangkut sabu, dilakukan oleh petugas pada Rabu (21/5) dini hari. Dalam pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dus-dus berisi sabu tersebut tersimpan tersembunyi di dalam kompartemen khusus yang terletak pada lambung kapal.

Dari kasus penyelundupan narkotika ini, tim gabungan berhasil mengamankan enam orang ABK kapal. Dari keenam tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan dua lainnya adalah warga negara asing asal Thailand.