Polwan Dijambret, 2 Maling Dicokok di Jakpus

keepgray.com – Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) menjadi korban penjambretan di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua pelaku, seorang pria berinisial FR (24) dan seorang wanita berinisial DFN (28), telah berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku menjambret sebuah ponsel iPhone 13 milik korban.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. FR ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (17/6). Satu jam kemudian, DFN ditangkap di Senen, Jakarta Pusat.

“Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Kamneg langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, kedua pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan, apalagi yang menyasar aparat,” ujar Kombes Susatyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa FR merupakan residivis yang telah melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di wilayah Jakarta. Ponsel hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dengan harga murah.

“FR mengaku hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp 600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.