keepgray.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki tanggung jawab dalam menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2025 di Jakarta, Kamis (19/6).
Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dan Polri untuk menjaga stabilitas negara, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan keberhasilan pelaksanaan APBN. Ia menyinggung kompleksitas tantangan global, termasuk dampak perang di Timur Tengah antara Israel dan Iran, serta pudarnya tata kelola dunia yang berbasis multilateralisme.
Kombinasi situasi geopolitik global tersebut, menurut Sri Mulyani, mengharuskan Indonesia memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga keamanan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap cara pengelolaan negara agar amanat UUD untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dapat terwujud.
Sri Mulyani mengklaim bahwa APBN akan berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi guncangan ekonomi global. Oleh karena itu, seluruh elemen yang ada harus tetap sehat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pemerintah berjanji akan terus menggunakan APBN untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan melalui program-program unggulan seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Polri diharapkan dapat mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani menekankan bahwa peran kepolisian sangat penting bagi masyarakat, ekonomi, dan Kementerian Keuangan. Sinergi antara Polri dan Kementerian Keuangan akan terus terjalin untuk menjaga Indonesia dan masyarakatnya.
Kolaborasi terbaru antara Polri dan Kemenkeu terwujud dalam Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, yang diketuai oleh Herry Muryanto dan Wakil Ketua Novel Baswedan. Satgas ini terdiri dari mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.