keepgray.com – Polri tengah mengembangkan prinsip futuristic policing atau kepolisian masa depan guna menjaga perannya di tengah perkembangan teknologi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dalam seminar ‘Peningkatan Peran Polri Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045’ di Universitas Bhayangkara Jaya Raya, Kota Bekasi, Rabu (18/6/2025).
Chryshnanda menjelaskan bahwa futuristic policing yang dikembangkan Polri adalah smart policing, yang merupakan harmonisasi antara conventional policing, electronic policing, dan forensic policing. Pengembangan ini diperlukan untuk menghadapi era digital dan kenormalan baru.
Dalam mendukung visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, Polri harus berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bentuk kejahatan saat ini semakin beragam, termasuk kejahatan siber, yang dipengaruhi oleh kemajuan zaman seperti artificial intelligence (AI). Oleh karena itu, Polri harus memiliki kemampuan intelektual yang cakap.
Chryshnanda menyoroti bahwa AI dapat menjadi alat yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan konflik. Dia juga menyinggung era post-truth yang diwarnai disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian. Menurutnya, para buzzer yang menyebarkan kebencian di era digital dapat dianggap sebagai preman, yang merusak opini publik.
Polri saat ini telah melakukan penanganan terhadap kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan kemajuan zaman dan terus mengedepankan upaya-upaya pencegahan terhadap setiap potensi kejahatan.
Chryshnanda menambahkan bahwa dalam contemporary policing, Polri mengutamakan pencegahan. Keberhasilan polisi diukur dari adanya keteraturan sosial serta terjaminnya keamanan dan rasa aman. Reformasi kultural di tubuh Polri juga harus terus ditumbuhkembangkan mengikuti perubahan zaman.