keepgray.com – Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, merespons penemuan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam kondisi luka-luka akibat dugaan penyiksaan oleh orang tuanya. Nurul menyatakan dirinya sedang meninjau langsung kondisi korban di RSUD Kebayoran Lama.
“Ya saya sekarang di lokasi,” ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Nurul mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, terutama karena seorang anak di bawah umur ditemukan dalam keadaan terlantar. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan yang optimal.
“Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Menurut laporan, MK ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya, termasuk luka bakar, memar, dan luka bekas benda tajam. Korban juga mengalami dehidrasi saat ditemukan.
“Korban ditemukan luka bakar, memar, luka bekas pisau dan dehidrasi,” jelas Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, seperti dikutip Antara.
Saat ini, MK telah dirujuk ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian cairan infus untuk mengatasi dehidrasinya.
Bocah tersebut ditemukan oleh Satpol PP Kebayoran Lama pada pukul 07.20 WIB saat petugas melakukan patroli di sekitar Pasar Kebayoran Lama. Korban ditemukan tertidur di atas kardus di lorong pasar dan mengaku telah menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya.
“Posisi di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar,” pungkas Dian Citra.