Polres Serang bersama jajarannya telah memulai penertiban atribut dan spanduk organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, yang berfokus pada upaya menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi serta menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, termasuk mencegah aksi premanisme.
Menurut Kapolres Serang AKBP Condor Sasongko, kegiatan ini merupakan bentuk imbauan dan penertiban yang menyasar posko ormas, termasuk pencopotan atribut yang terpasang pada kendaraan. Penertiban telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk markas ormas di sejumlah kecamatan, dan telah dimulai sejak Jumat (23/5).
AKBP Condor menegaskan bahwa tujuan utama penertiban adalah untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian melaporkan bahwa para pengurus ormas menunjukkan pemahaman dan bersikap kooperatif terhadap langkah yang diambil oleh jajaran polres dan polsek setempat.
Beberapa ormas yang didatangi antara lain PAC GRIB Jaya di Kragilan, serta kantor ormas TTKDH, Pemuda Pancasila, dan Lapbas. Sebagai contoh, ormas di Pamarayan bersedia mengikuti imbauan Kapolsek untuk menertibkan spanduk, mengganti warna cat markas yang bernuansa loreng, dan menggunakan pakaian ormas hanya pada kesempatan tertentu. Di wilayah Polsek Cikeusal, ormas juga sepakat untuk mengganti warna cat markasnya dan membatasi pemasangan umbul-umbul atau spanduk agar tidak berlebihan. Polisi terus mengimbau agar pemasangan atribut tidak dilakukan secara berlebihan.