keepgray.com – Polres Metro Depok telah menangkap seorang pria berinisial AF atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menyatakan bahwa pada hari Senin (16/6/2025), pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya penangkapan seorang pelaku pencabulan. “Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencabulan yang diamankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku awalnya mendekati korban di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas. Korban yang sedang bermain layang-layang diiming-imingi akan dibelikan layang-layang. “Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah. Selanjutnya, korban dibelikan layang layang dan benang layangan,” jelas AKP Made Budi.
Pelaku kemudian memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual sebanyak empat kali pada waktu yang berbeda. Keluarga korban dan warga setempat kemudian mengamankan pelaku. “Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran dan Patroli Polsek Bojonggede berusaha mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Depok,” tutupnya.
Saat ini, pelaku berada di Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.