keepgray.com – Polda Metro Jaya memperkirakan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) telah meraup keuntungan sekitar Rp 7 miliar dari penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel selama kurang lebih tujuh tahun. Dana hasil pungutan parkir tersebut diduga dibagi untuk operasional ormas serta mengalir sebagian kepada Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Muhammad Reza alias OP, yang kini berstatus buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa hasil parkir itu didistribusikan kepada anggota PP untuk akomodasi kantor, iuran organisasi, dan juga jatah harian yang diakumulasikan setiap bulan untuk Ketua PP. Keterangan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam kasus ini, Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara itu, 30 anggota Pemuda Pancasila telah berhasil ditangkap oleh polisi terkait insiden ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 dengan ancaman 4 tahun, dan Pasal 355 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Kombes Wira merinci bahwa ormas Pemuda Pancasila telah menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan selama bertahun-tahun, sejak tahun 2017 hingga 21 Mei 2025. Mereka memungut biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
Berdasarkan perhitungan polisi, rata-rata kendaraan roda dua yang parkir dalam sehari mencapai lebih dari 600 unit, sementara kendaraan roda empat lebih dari 107 unit. Dengan estimasi pungutan parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, ormas tersebut diperkirakan mengantongi Rp 2.281.500 per hari.
Jika diakumulasikan, pendapatan per tahun bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar. Oleh karena itu, jika dihitung dari tahun 2017 hingga saat ini, total uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari pengelolaan parkir di RSUD Tangsel diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Penangkapan 30 anggota Pemuda Pancasila (PP) Tangsel dilakukan oleh Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel. Mereka ditangkap setelah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel, PT BCI. Insiden ini terjadi saat vendor tersebut hendak memasang gerbang parkir otomatis. Ormas Pemuda Pancasila merasa keberatan karena telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel selama bertahun-tahun.