Polisi gerebek penampungan motor curian Bogor, 2 ditangkap.

keepgray.com – Polsek Cileungsi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor hasil curian di Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5) sore. Dalam operasi tersebut, dua orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

“Di dalam rumah tersebut ditemukan dua orang komplotan pelaku pencurian motor dan langsung diamankan,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison pada Selasa (27/5/2025).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian, terdiri dari dua unit NMAX dan lima unit Honda Beat. Turut disita pula sejumlah pelat nomor polisi, anak kunci T, alat pelacak GPS, serta berbagai peralatan kunci lainnya yang ditemukan di lokasi penampungan.

Kompol Edison menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin (26/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Operasi ini dilancarkan hanya sekitar satu jam setelah korban pencurian motor membuat laporan polisi. Pencurian motor korban sendiri dilaporkan terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kita langsung bergerak bersama anggota, kemudian mendapati motor korban dan dua orang diduga komplotan pelaku di lokasi,” tambah Edison.

Lokasi penampungan motor curian ini berhasil terlacak berkat penelusuran jejak GPS yang terpasang pada motor korban. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kompol Edison bersama unit Reskrim Polsek Cileungsi.

“Kita langsung bergerak cepat melacak titik lokasi motor yang terpantau melalui GPS, yang ternyata berada di wilayah Gunungputri. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” terang Edison.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.