Polemik Pulau: Kemendagri Harus Belajar.

keepgray.com – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait status 4 pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa 4 pulau tersebut kembali menjadi milik Aceh.

Khozin menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto sudah tepat karena berlandaskan pada aspek historis dan kemasyarakatan. “Keputusan Presiden cukup tepat, menunjukkan keputusan yang berdasar pada sejarah dan memerhatikan aspek sosiologis masyarakat,” kata Khozin, Kamis (19/6/2025).

Khozin berharap keputusan ini dapat membuat situasi kembali kondusif dan mengakhiri polemik antara dua provinsi bertetangga tersebut. “Harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi NAD (Aceh),” tuturnya.

Lebih lanjut, Khozin menekankan agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, pembakuan nama rupabumi yang menjadi pemicu polemik seharusnya tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam penetapan wilayah suatu daerah. “Karena ada faktor lainnya yang tak kalah substansial yakni soal sejarah dan tradisi. Ini yang alpa dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025,” jelas Khozin.

Khozin juga berharap agar polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut dapat menjadi pelajaran bagi Kemendagri dalam pembaruan kebijakan penetapan wilayah dan penamaan rupabumi. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan teknis administratif saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap dinamika lokal, termasuk sejarah, adat istiadat, dan aspirasi masyarakat. “Peristiwa ini jadi pelajaran penting Kemendagri,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sudah memutuskan keempat pulau yakni Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sah milik Aceh secara administrasi. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat. “Oleh karena itulah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo juga meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya atas titipan tertentu. Prasetyo membantah anggapan tersebut. “Termasuk juga kami diminta oleh bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucap Prasetyo.