keepgray.com – Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut aliran dana dari sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ditangkap terkait kasus premanisme. Penyidik juga berencana menyita aset-aset yang dibeli menggunakan uang hasil praktik ilegal tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kepada wartawan pada Senin (26/5/2025) bahwa pihaknya akan terus menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut mengalir. “Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing,” ujar Kombes Wira.
Lebih lanjut, Wira menyatakan koordinasi akan dilakukan dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak dana yang berada di rekening. “Perlu kami sampaikan langkah-langkah penyidik kami masih akan koordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, pasti kami *tracing*. Termasuk beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan akan kami sita,” tambahnya.
Polisi mengidentifikasi berbagai modus operandi dalam aksi premanisme yang kerap dilakukan pelaku, meliputi pemerasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan parkir ilegal, penganiayaan, penagihan utang (debt collector), pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, hingga pembentukan geng motor.
Salah satu kasus signifikan yang terungkap dalam Operasi Berantas Jaya adalah penguasaan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) oleh sebuah ormas. Ormas tersebut dilaporkan telah menguasai lahan parkir selama tujuh tahun dan meraup keuntungan sekitar Rp 7 miliar.
Sebelumnya, dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, dari 9 hingga 23 Mei, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3.559 orang yang terlibat dalam kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika menyampaikan dalam jumpa pers, “Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme.”
Ia merinci bahwa dari total yang diamankan, 3.251 orang menjalani proses pembinaan, dengan 59 orang dibina oleh Polda Metro Jaya dan 3.192 orang dibina oleh jajaran polres. Sementara itu, 348 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 83 orang ditangani oleh Polda dan 265 orang oleh polres jajaran.
Operasi Berantas Jaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.