Polda Metro Tangkap 33 Remaja Tawuran Jakarta, Sita Sinte

keepgray.com – Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya telah menahan 33 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di sejumlah wilayah Jakarta, meliputi Kebon Jeruk dan Tanah Abang, pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Para remaja yang mayoritas berusia 16-19 tahun ini diamankan di lokasi berbeda di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa patroli perintis presisi berhasil mengamankan para remaja tersebut bersama dengan sejumlah senjata tajam dan narkoba jenis sinte yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Secara spesifik, polisi mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat tawuran di Perumahan Green Ville, Kebon Jeruk. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut. Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 celurit, 1 petasan, 2 stik golf, 1 penggaris panjang, dan 3 unit telepon genggam. Selain itu, sinte ditemukan dan diamankan dari dua orang pemuda.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Perintis Presisi juga menindaklanjuti laporan tawuran di kawasan Tanah Abang. Di sana, polisi kembali menangkap sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Para pelaku di Tanah Abang selanjutnya digiring ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan. Barang bukti yang disita dari kelompok ini mencakup 3 celurit, 1 panah, dan 2 unit telepon genggam.

Kombes Ade Ary Syam mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui hotline 110.