keapgray.com – Kepolisian Sektor Tangerang Selatan telah menahan 17 orang terkait dugaan penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Belasan orang tersebut juga diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di lahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan dalam operasi premanisme pada Sabtu (24/5/2025) di lokasi, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya (GJ), sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah. “Proses hukum kasus ini terus berjalan,” tegas Kombes Ade Ary, menambahkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pihak BMKG.
Laporan polisi yang dilayangkan BMKG mencakup dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, serta kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang. Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme, yang melibatkan 426 petugas gabungan.
Kombes Ade Ary lebih lanjut menerangkan modus operandi ormas GRIB Jaya yang diduga melakukan pungli. Mereka menguasai lahan BMKG tanpa hak, kemudian memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk mendirikan usaha di sana dengan memungut biaya secara liar. Contohnya, seorang pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan, sementara pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp 22 juta.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain bendera ormas GRIB Jaya, satu senjata tajam berupa bambu panjang yang tertancap paku, rekapan karcis parkir atas nama ormas GJ, serta bukti transfer uang dari penyewa lahan kepada salah seorang terduga berinisial Y.