Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp 53 M!

keepgray.com – Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama Mei hingga Juni 2025. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk memastikan barang haram tersebut musnah secara menyeluruh.

“Barang yang akan dimusnahkan ada ganja sebanyak 155,5kg, kemudian sabu 10,7kg, ekstasi 5612 butir dan heroin 1,561kg,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa pemusnahan menggunakan insinerator dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa dari narkoba tersebut karena menggunakan suhu yang sangat tinggi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kilogram narkoba selama operasi Mei-Juni 2025 dan menangkap 1.672 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polda Metro Jaya terus berkomitmen. Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara masif dan bekerja sama dan setiap hari,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6).

Ade Ary menambahkan, penanggulangan narkoba tidak hanya dilakukan oleh jajaran reserse narkoba, tetapi juga melalui operasi simultan yang komprehensif, termasuk fungsi preemtif kepolisian oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen. Metode yang digunakan meliputi door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, dan Jumat Curhat.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua bulan, Mei-Juni 2025, pihaknya berhasil mengungkap 1.423 kasus tindak pidana narkoba dengan 1.672 tersangka. Sekitar 60 persen dari tersangka yang diamankan direhabilitasi, sementara sisanya yang merupakan pengedar narkoba diproses hukum lebih lanjut.

Ahmad David menyampaikan bahwa penindakan narkoba ini merupakan wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam penguatan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Total barang bukti yang disita mencapai 321,5 kilogram, dengan rincian:

* Ganja: 179,19 kg
* Sabu: 33,15 kg
* Ekstasi: 16.793 butir
* Tembakau sintetis: 4,52 kg
* Obat-obatan berbahaya: 166.327 butir
* Liquid THC: 2.360 ml
* Ketamine prekusor narkoba: 2,87 kg
* Serbuk sinte: 7,86 kg
* Kokain: 1,48 gram
* Heroin: 1,56 kilogram

“Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tanpa lelah mengungkap para pengedar narkoba. Karena dalam hal ini kita telah menyelamatkan 770.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri. Kalau kita konversi ke nominal, kita telah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,52 miliar,” pungkasnya.