Polda Metro: Data ormas langgar ke Kemendagri untuk evaluasi

keepgray.com – Polda Metro Jaya dan jajaran polres akan menyerahkan data organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga penguasaan lahan parkir, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tindak lanjut evaluasi. Kebijakan ini diambil menyusul penindakan tegas yang dilakukan kepolisian terhadap sejumlah ormas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyerahan data ini dilakukan mengingat pengaturan dan pembinaan ormas berada di bawah kewenangan Kemendagri. “Rekan-rekan sekalian, bahwa yang menaungi masalah ormas ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini nanti akan dievaluasi tersendiri oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Wira kepada wartawan di kantornya pada Senin, 26 Mei 2025.

Kombes Wira menambahkan, pihaknya akan menyuplai data lengkap mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh ormas-ormas tersebut. Data ini akan menjadi pertimbangan bagi Kemendagri dalam menentukan sanksi yang akan diberikan. “Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas,” jelasnya.

Wira menekankan bahwa tugas kepolisian terbatas pada penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Pemberian sanksi administratif atau pembekuan status ormas sebagai badan hukum sepenuhnya berada di tangan Kemendagri. “Mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri. Karena ormas itu adalah badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran,” terangnya.

Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu mengumpulkan dan mengakumulasi seluruh data pelanggaran tersebut secara komprehensif. Setelah terkumpul, data akan dirumuskan secara strategis sebelum diserahkan kepada Kemendagri. “Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya,” pungkas Wira. Pihak kepolisian juga siap memberikan saran terkait langkah-langkah lanjutan yang dapat diambil oleh kementerian terkait.