keepgray.com – Ratusan sopir truk melakukan aksi mogok massal di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Aksi ini menyebabkan antrean kendaraan dan memicu respons dari Polda Jawa Tengah yang turun tangan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Aksi mogok yang berlangsung pada Kamis (19/6/2025) tersebut, para sopir menghentikan truk mereka di sepanjang jalan dan berkumpul di depan Centra City Mall. Mereka menolak implementasi penuh kebijakan Zero ODOL di seluruh Indonesia. Aksi serupa juga terjadi serentak di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah, menyebabkan kemacetan terutama pada jam pulang kerja.
Menanggapi aksi tersebut, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang segera mengerahkan personel untuk mengatur lalu lintas, mengurai kemacetan, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, bersama Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, terjun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para sopir truk. Kombes Pol Pratama mengimbau agar para sopir tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan lalu lintas selama menyampaikan aspirasi mereka.
“Saat ini Polri bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan sosialisasi intensif terkait pelarangan kendaraan yang melebihi muatan maupun ukuran. Hal ini bukan untuk mempersulit para pengemudi, namun demi keselamatan bersama. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berpotensi menimbulkan laka lantas yang berakibat fatal,” jelas Kombes Pol Pratama. Ia juga meminta para pengemudi untuk melanjutkan perjalanan dengan tertib agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa aksi di ruang publik harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Polri hadir secara humanis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan aksi berjalan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk agar tidak melakukan aksi mogok di jalan raya yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Aspirasi tentu boleh disampaikan, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian publik,” tegas Kombes Artanto.
Polda Jateng menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku transportasi barang, mengenai pentingnya kebijakan Zero ODOL dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan atau dimensi kendaraan.