keepgray.com – Pemerintah akan menghapus uang saku untuk rapat dan pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun depan.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Terdapat empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, khususnya yang berkaitan dengan anggaran rapat.
Pertama, pemerintah menghapus satuan biaya untuk komunikasi atau pulsa, karena dinilai tidak lagi relevan setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya, alokasi biaya pulsa diberikan karena rapat sering dilakukan secara daring.
Kedua, uang harian untuk rapat *fullday* (minimal delapan jam tanpa menginap) juga dihapuskan. Sebelumnya, pada tahun 2025, uang saku untuk rapat setengah hari (*halfday*) sudah ditiadakan. Menurut Lisbon, uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari hanya akan diberikan untuk rapat yang mengharuskan peserta menginap (*fullboard*).
Ketiga, Kemenkeu memangkas anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp300 miliar, atau sekitar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Keempat, SBM 2026 menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari. Namun, realisasinya akan bergantung pada anggaran masing-masing K/L. Kemenkeu berharap K/L dapat mengalokasikan anggaran tersebut, meskipun pemberian uang saku ini tidak bersifat wajib.
Kemenkeu menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini dapat berdampak pada sektor perhotelan karena kegiatan pemerintahan di hotel diperkirakan akan berkurang. Namun, Lisbon menegaskan bahwa standar biaya yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga rata-rata penginapan di masing-masing daerah. Pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya melalui rapat daring tanpa mengorbankan *output*.
Pemerintah juga menyiapkan langkah kompensasi untuk menekan dampak negatif di sektor perhotelan, salah satunya melalui insentif ekonomi yang sedang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto.