keepgray.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli, menyatakan dukungan terhadap wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Menurutnya, ide ini baik untuk diimplementasikan.
Taufik mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh karyawan swasta. Ia mencontohkan laporan yang diterimanya mengenai ASN yang mengakali kebijakan serupa dengan berswafoto di depan stasiun atau halte, namun kemudian menggunakan kendaraan pribadi.
Taufik juga menekankan perlunya evaluasi terhadap efektivitas kebijakan serupa yang telah diterapkan pada BUMD dan ASN. Ia menyoroti potensi kecurangan seperti yang terjadi pada implementasi kebijakan sebelumnya, di mana ASN hanya berswafoto di depan fasilitas transportasi umum sebagai bukti kepatuhan, namun tetap menggunakan kendaraan pribadi.
Lebih lanjut, Taufik mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah armada transportasi umum yang beroperasi dan memperpendek headway (interval waktu kedatangan) bus atau kereta, terutama pada jam-jam sibuk.
Wacana ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan adanya permintaan dari pihak swasta untuk memberlakukan aturan serupa bagi karyawan swasta setiap hari Rabu. Pramono menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji permintaan tersebut.
Pramono sendiri telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ia mengklaim bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran rute-rute baru Transjabodetabek.