keepgray.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Jazuli menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masa depan ekologi Indonesia.
“Langkah Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi sebagai wujud keberpihakan kepada masa depan ekologi bangsa. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal warisan dunia yang harus kita jaga bersama,” ujar Jazuli dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Menurut Jazuli, Raja Ampat bukan sekadar kekayaan alam milik Indonesia, tetapi juga merupakan aset ekologis global yang melegenda. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, dan keberadaannya tidak bisa ditukar dengan keuntungan jangka pendek dari industri pertambangan.
“Kita tidak boleh menukar warisan dunia dengan kepentingan bisnis jangka pendek. Apa yang telah dirusak harus segera dipulihkan secara ekologis. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang ada di kawasan konservasi Raja Ampat,” katanya.
Fraksi PKS juga mendorong agar langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih besar dan menyeluruh dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis. Jazuli menekankan perlunya pemerintah memastikan adanya pemulihan lingkungan secara konkret.
“Ini momentum penting untuk membangun paradigma baru bahwa pembangunan tidak boleh menghancurkan masa depan ekologi kita. Dan kami siap mendukung langkah-langkah Presiden yang berpihak pada kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan,” katanya.
Pemerintah telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.