keepgray.com – Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menyoroti belum optimalnya integrasi penguatan pendidikan keagamaan dan lembaga pesantren dalam rencana pembangunan daerah. Anggota Fraksi PKB, Muhammad Lefy, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 120 pondok pesantren di Jakarta, yang sebagian besar berlokasi di kawasan padat penduduk dengan fasilitas terbatas.
Hal ini disampaikan Lefy dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas tanggapan gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (16/6/2025).
Lefy menjelaskan bahwa Fraksi PKB, yang lahir dari tradisi kebudayaan dan keagamaan pesantren, menyoroti belum terintegrasinya program penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah secara memadai. Ia menekankan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada program afirmatif yang secara khusus mendukung kemandirian pesantren.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan bahwa penyelenggaraan dan pembinaan pesantren merupakan kewenangan pemerintah pusat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen memberikan dukungan afirmatif melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Rano menambahkan bahwa melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, telah disalurkan hibah insentif bagi lebih dari 1.400 guru dan tenaga kependidikan pesantren. Selain itu, sebanyak 65.897 santri dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem EMIS Kemenag juga telah menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2025.