Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara terkaya di dunia berdasarkan data Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita tahun 2024 yang dirilis oleh Dana Moneter Internasional (IMF). PDB per kapita merupakan indikator kekayaan suatu negara yang diukur dari nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi dalam setahun dibagi jumlah penduduk.
Rata-rata PDB per kapita global pada 2024 mencapai US$13.933,265 atau sekitar Rp227,4 juta. Sementara itu, rata-rata PDB per kapita untuk negara-negara maju jauh lebih tinggi, yakni US$58.626,316 atau sekitar Rp955,8 juta.
Berikut adalah lima negara terkaya di dunia menurut data IMF 2024:
1. **Luksemburg:** Negara di Eropa ini menempati posisi pertama dengan PDB per kapita US$138.634,368 (sekitar Rp2,3 miliar).
2. **Irlandia:** Dikenal sebagai “Pulau Zamrud”, Irlandia berada di peringkat kedua dengan PDB per kapita US$106.455,886 (sekitar Rp1,7 miliar).
3. **Swiss:** Negara yang populer dengan produk cokelat dan jam tangan ini menempati posisi ketiga, memiliki PDB per kapita US$104.523,348 (sekitar Rp1,7 miliar).
4. **Singapura:** Negara tetangga Indonesia ini berada di peringkat keempat dengan PDB per kapita US$90.674,044 (sekitar Rp1,5 miliar).
5. **Islandia:** Negara dengan sejarah Viking ini menduduki peringkat kelima, dengan PDB per kapita US$87.204,974 (sekitar Rp1,4 miliar).
Meskipun menjadi negara adidaya, Amerika Serikat hanya menempati peringkat ke-11 dengan PDB per kapita US$85.812,176 (sekitar Rp1,4 miliar).
Indonesia sendiri berada di peringkat 121 dari total 196 negara, dengan PDB per kapita sebesar US$4.958,35 atau sekitar Rp80,8 juta pada tahun 2024. Angka ini tidak hanya lebih rendah dari rata-rata PDB per kapita dunia, tetapi juga di bawah rata-rata PDB per kapita negara-negara ASEAN yang mencapai US$5.749,451 atau sekitar Rp93,7 juta. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati urutan kelima.