Pengedar Narkoba Tangerang Diciduk, 4 Kg Sabu Diamankan

keepgray.com – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial L (35) di Tangerang, Banten, terkait dugaan peredaran narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa 4 kilogram sabu.

“Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial L,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Guntur Muarif, Minggu (22/6/2025).

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/6) sore. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.

Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Tersangka berhasil ditangkap di depan sebuah toko parfum.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear,” ungkap Guntur.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, polisi menemukan 4 kg sabu di dalam dua tas milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak berwenang akan melakukan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika,” pungkasnya.