keepgray.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo mengambil sejumlah sampel dari Ayam Goreng Widuran untuk diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Langkah ini dilakukan menyusul viralnya isu mengenai penggunaan bahan nonhalal di warung makan tersebut.
Kepala Disdag Solo, Agus Santosa, menyatakan bahwa sampel yang diambil meliputi minyak, daging ayam goreng (matang), ayam mentah, dan bumbu. Pengambilan sampel ini dilakukan di warung Ayam Goreng Widuran pada Senin (26/5/2025), dipercepat dari rencana awal yang seharusnya dilakukan pada Selasa (27/5).
“Rencana awal memang besok, tapi karena sekarang sudah mulai ditutup ya kita ajukan pengambilan sampel sekarang. Nanti dibawa ke BPOM,” ungkap Agus Santosa, seperti dilansir *detikJateng*.
Menurut Agus, uji sampel ini bertujuan untuk memastikan kandungan nonhalal yang menjadi perbincangan publik. “Tujuannya ini ada kepastian karena sekarang baru pernyataan yang bersangkutan. Untuk lamanya kita belum tahu, mudah-mudahan lebih cepat,” jelasnya. Uji laboratorium ini diharapkan dapat memberikan kejelasan pasti mengenai letak atau jenis bahan nonhalal yang diduga terkandung.