keepgray.com – Polres Bogor mengungkap kronologi pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa bermula saat korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa hingga Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian mencari keberadaan suaminya ke sejumlah tempat yang biasa dikunjungi. Pada hari yang sama, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti.
“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti,” jelas Rio. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi oleh pihak keluarga. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Tim Resmob Polres Bogor bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Rio menyebutkan bahwa ada lima pelaku yang terlibat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial SG di wilayah Polda Bali, diikuti penangkapan pelaku K di wilayah Polda NTT.
“Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumbar. Selanjutnya tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumut,” imbuhnya. Motif dan detail lebih lanjut mengenai pembunuhan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.