keepgray.com – Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, dan menangkap lima orang pelaku.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif melalui upaya penyelidikan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran kepolisian di wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera, seperti disampaikan pada Selasa (10/6/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (4/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan yang bersangkutan. Menurut AKBP Rio, pihak keluarga kemudian menerima kabar bahwa korban ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Bali, NTT, dan Sumatera.
Penangkapan pertama dilakukan di wilayah Polda Bali terhadap pelaku berinisial SG. Kemudian, dua pelaku lainnya dengan inisial K ditangkap di wilayah Polda NTT. Tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, sementara tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumatera Utara.
Kapolres Bogor menambahkan bahwa kelima tersangka telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pembunuhan yang menewaskan korban berinisial STR.