keepgray.com – Adik Habib Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan di rumah kontrakannya yang terletak di Pamulang, Tangerang Selatan. Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.
“Tidak ada hubungan (kekerabatan), hanya rumah kontrakan pelaku dan rumah kontrakan adik Habib Bahar bersebelahan,” kata Ichwan kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Ichwan enggan menjelaskan secara detail tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Namun, ia menyebutkan bahwa pelaku sempat membekap mulut korban. “Yang jelas pelaku sudah membungkam mulut korban, dalam posisi dekat. Korban berteriak sampai 3 kali memanggil kakaknya, Habib Zein. Lalu Habib Zein menyelamatkan adiknya,” ungkap Ichwan.
Menurut Ichwan, korban sempat melakukan perlawanan, namun karena kalah tenaga, korban memilih untuk berteriak. Ia menduga bahwa jika kakak korban tidak segera menghentikan aksi pelaku, kejadian tersebut bisa berakibat fatal. “Kalau tidak distop Habib Zein, diduga (korban) akan diperkosa,” imbuhnya.
Saat ini, kondisi korban mengalami trauma. “Trauma lah. Tentunya pihak keluarga minta keadilan agar para preman yang ditangkap diadili dan divonis berat,” sambungnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa dua adik Habib Bahar menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB. Adik perempuan berinisial S menjadi korban pencabulan, sementara adik laki-laki berinisial Z dianiaya hingga ditusuk di bagian tangan.
Kedua pelaku, EKK dan YLK, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. EKK ditangkap pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. YLK ditangkap pada hari yang sama pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.