PDIP Tunggu Mega dari China Sikapi Putusan MK

keepgray.com – PDIP akan segera menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali dari kunjungan kerja ke China.

Politikus PDIP, Aria Bima, menyampaikan bahwa rapat untuk membahas hal ini akan digelar setelah Megawati tiba dari kunjungannya pada 16 Juli. “Keputusan MK akan disikapi setelah Ibu Mega pulang dari kunjungan kerja atau kunjungan ke China tanggal 16 (hari ini). Materi rapat kemarin akan dibawa ke rapat DPP,” ujar Bima di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Sebelumnya, PDIP telah mengadakan focus group discussion (FGD) untuk membahas putusan MK tersebut. Hasil dari FGD ini akan dibahas lebih lanjut setelah Megawati kembali. “Bukan rapat, itu lebih pada forum FGD. FGD Dewan Pimpinan Pusat Partai yang dipelopori atau diselenggarakan oleh badan risetnya,” jelas Bima.

Bima menambahkan bahwa berbagai diskusi internal telah dilakukan untuk mencari informasi, merumuskan masalah, dan mengidentifikasi alternatif solusi, yang nantinya akan dibawa ke rapat DPP.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah menyampaikan pendapatnya mengenai putusan MK tersebut. Ia menilai bahwa putusan MK terkait pemisahan pemilu tidak sesuai dengan UUD 1945. Puan menegaskan bahwa pemilu harus digelar setiap 5 tahun sekali, dan putusan MK menyalahi ketentuan tersebut.

“Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7). “Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.