Parkir Minimarket Surabaya: 46 Lahan Disegel!

keepgray.com – Satpol PP Surabaya menyegel 46 lahan parkir minimarket di berbagai kawasan karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Penyegelan ini dilakukan setelah Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan minimarket yang tidak mempekerjakan jukir resmi yang mengenakan rompi perusahaan.

Garis penyegelan dipasang oleh Satpol PP, dan area parkir digembok. Pembukaan segel dapat dilakukan kembali jika pihak minimarket menyediakan area parkir resmi gratis dan jukir yang mengenakan rompi khusus.

“Kemarin masih 46 (minimarket) yang disegel karena tidak menyediakan jukir resmi memakai rompi perusahaan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini, Rabu (11/6/2025).

Saat sidak yang dilakukan Eri pada Selasa (10/6), tiga lokasi diperiksa untuk memastikan ketersediaan jukir resmi. Hasilnya, dua lokasi tidak memiliki jukir resmi berompi perusahaan, sehingga halaman parkir langsung disegel.

Zaini menyebutkan tiga kawasan dengan jumlah minimarket yang paling banyak disegel, yaitu kawasan Surabaya pusat, timur, dan selatan.