keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mengamankan enam orang untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, meralat informasi awal yang menyebutkan lokasi di Kota Medan. Keenam orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi.
OTT ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
KPK belum memberikan informasi lebih rinci mengenai identitas pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara. “KPK tentu akan meng-update (memberi tahu,) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap.
OTT ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan OTT yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.