keepgray.com – Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (28/6/2025). Siang ini, sistem satu arah diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan bahwa kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melintas menuju Puncak. Kendaraan dari arah Ciawi dialihkan ke Tol Jagorawi. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diizinkan melintas ke Puncak. Pemberlakuan one way ini bersifat situasional, tergantung pada volume kendaraan di kawasan Puncak.
Lalu lintas di Simpang Gadog terpantau ramai lancar dengan cuaca hujan di Simpang Gadog dan sebagian kawasan Puncak.
Sebelumnya, kepadatan arus lalu lintas mulai terjadi di Jalan Raya Puncak. Polres Bogor mencatat sebanyak 10 ribu kendaraan memasuki Jalan Raya Puncak hingga pukul 08.00 WIB.
KBO Satlantas Polres Bogor, Ardian Novianto, menjelaskan bahwa sebanyak 3.000 kendaraan meninggalkan Puncak pada waktu yang sama. Dengan demikian, total 13 ribu kendaraan melintasi kawasan Puncak pagi ini.
“Kemudian dengan yang turun itu 3.000 kendaraan, sehingga masih dominan yang akan menuju ke Puncak,” jelasnya.
Ardian menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang masuk Puncak cenderung lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya. Data menunjukkan penurunan sekitar 28 persen dibandingkan hari Jumat.
“Sampai pukul 09.00 WIB, berdasarkan pengamatan visual, memang sedikit ada penurunan. Secara data juga tadi kami ambil pukul 08.00 WIB dibanding Jumat kemarin terjadi penurunan kurang lebih 28 persen,” ungkapnya.