keepgray.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun aturan mengenai larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, sebuah rencana yang mendapat sambutan baik dari para produsen ondel-ondel.
Salah satu dukungan datang dari Asril (50), pemilik rumah produksi ondel-ondel di Kampung Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Asril, yang telah berkecimpung dalam pembuatan ondel-ondel sejak 2017, setuju dengan larangan tersebut karena menurutnya ondel-ondel adalah simbol kebudayaan. Ia biasa menjual atau menyewakan ondel-ondelnya untuk acara-acara tertentu, bukan untuk mengamen.
“Oh itu nggak ada (ondel-ondel disewa untuk ngamen), nggak ada disewain untuk jalanan. Hanya untuk acara, instansi pemerintah orang-orang mau pesta,” kata Asril, Senin (9/6).
Asril menegaskan bahwa ondel-ondel buatannya tidak diperuntukkan untuk mengamen karena merupakan kesenian asli Betawi yang sarat makna. “Itu kan dari seni budaya, nggak boleh (untuk ngamen). Ini kan punya seni budaya yang punya tradisi masing-masing, jadi kita nggak ada (yang disewa untuk mengamen),” ujarnya.
Lebih lanjut, Asril menjelaskan perbedaan antara ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dengan yang ia produksi. “Dia beda rakitan di dalam yang bisa dipakai jalan, sama yang ini. Kalau ini nggak bisa dipikul, buat nongkrong aja, diem aja. Kalau yang dipakai ngamen kan buat orang di dalam,” jelasnya.
Menurut Asril, keputusannya untuk tidak menyewakan ondel-ondel untuk mengamen adalah pilihan pribadinya sebagai pengusaha. “Yang beli aja cukup, yang sewa aja cukup. Dari saya pribadi nggak mau, karena ini simbol kebudayaan. Kita kan pengusaha harus ada pilihannya, kalau orang mau gimana bodo amat,” tegasnya.
Asril berharap pemerintah dapat lebih memajukan kebudayaan Betawi dengan memberdayakan orang asli Betawi. “Biar ini anak cucunya pada tau kalau ada budaya yang nggak bisa ditukar sama apapun. Lebih diberdayakan aja, kasih lah peluang usaha apa yang dia bisa, Setu kan gede itu. Kalau begitu ekonomi kan berputar, jangan malah orang asli Betawi-nya disepak, diperhatikan aja,” harapnya.
Senada dengan Asril, Mohamad Ardiansyah (34), Pendiri Betawi Online Gallery, juga tidak menyediakan ondel-ondel buatannya untuk mengamen. “Kalau kita nggak pernah buat untuk pengamen ya, jadi kebijakan (yang sedang disusun) itu kalau dari sisi bisnis nggak impact ke kita,” kata Ardi.
Ardi menyambut baik aturan larangan ondel-ondel untuk mengamen. Namun, ia menekankan perlunya pemerintah menyediakan wadah yang pasti bagi para pengamen ondel-ondel jalanan. “Kalau saya bagus sih, kalau dilarang bagus, karena sedih juga budaya Betawi dipakai untuk ngamen, saya kurang suka juga,” tuturnya.
“Tapi di satu sisi juga mereka nggak ada wadahnya, mereka mencari peluang melalui ngamen di jalan. Baiknya kalau pemerintah mau larang, sediakan wadahnya untuk berbudaya, mau gimana pun mereka seniman jalanan, makannya mereka mencari ke jalanan. Kalau misalnya difasilitasi sama pemerintah harusnya yang begitu nggak ada lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap perda ini dapat dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.
“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” kata Rano usai CFD di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Rano menambahkan bahwa sejumlah tokoh Betawi menyambut positif rencana ini. Pemerintah Provinsi ingin membuat regulasi untuk melestarikan kesenian Betawi. “Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” ujarnya.
“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” sambungnya.