keepgray.com – Seorang pria berinisial J (62) diamankan oleh Polresta Solo setelah melakukan perusakan terhadap tiga unit mobil dan kaca pintu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Balai Kota Solo. Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan Danton Tim Sparta Polresta Solo, Aipda Wagimin, pelaku memasuki area Balai Kota Solo sekitar pukul 05.00 WIB dengan menggunakan sepeda. Petugas keamanan yang berjaga pada saat itu tidak menaruh curiga karena mengira J adalah petugas kebersihan. “Informasinya, pelaku masuk setelah subuh dan dikira tukang bersih-bersih oleh petugas pengamanan dalam (Satpol PP). Namun, kemudian terjadi keributan yang berujung pada pengerusakan,” jelas Wagimin, seperti dilansir detikJateng, Selasa (10/6/2025).
Tim Sparta yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mendapati pelaku masih bersembunyi di dalam Balai Kota. J berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. “Kami mendapat laporan adanya pengerusakan di Balai Kota. Setiba di lokasi, pelaku masih bersembunyi, namun diketahui telah melakukan pengerusakan. Pencarian dimulai dari pintu depan hingga mengarah ke kantor Sekretariat di Balai Kota,” ungkap Wagimin.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sebuah tongkat yang ujungnya terdapat celurit. “Yang dirusak adalah mobil penerangan dan kaca di kantor Sekretariat, dengan bekas hantaman paving. Kami juga mengamankan tongkat alat kebersihan Balai Kota yang digunakan pelaku,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menduga sementara bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ), namun dugaan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.