Nurul Apresiasi IUP Dicabut: Negara Bela Rakyat

keepgray.com – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, memberikan apresiasi kepada pemerintah atas pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat setempat.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” kata Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa (10/4/2025).

Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar ini menyatakan dukungan partainya terhadap kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia berharap pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Nurul juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, serta mendorong pelibatan masyarakat dalam proses tersebut.

“Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tegas Nurul.

“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nurul menyatakan bahwa keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat Indonesia.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” pungkasnya.

Pemerintah mengambil tindakan tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di wilayah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan IUP keempat perusahaan tambang di Raja Ampat.

“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.