keepgray.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Nadiem, yang mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan celana kain berwarna biru tua serta membawa tas jinjing hitam, hanya memberikan senyuman kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Pemanggilan Nadiem terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa seorang staf khusus dan konsultan Nadiem.
Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang mencapai nilai Rp 9,9 triliun. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih dalam proses menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menyatakan kesediaannya untuk hadir memenuhi panggilan Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.