keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada hari ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem telah mengonfirmasi kehadirannya.
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan, “Ya (Nadiem) akan hadir. Tiba Kejagung (pukul) 08.30 pagi,” pada Senin (23/6/2025).
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Kejagung beberapa hari sebelumnya. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem sebagai saksi akan dilaksanakan di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00.
Menurut Harli, keterangan dari Nadiem Makarim dianggap penting untuk mengungkap kasus yang sedang diusut oleh Kejagung. “Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa seorang staf khusus dan konsultan Nadiem Makarim, serta melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat yang terkait.